Kitab Safinatun Najah yang penulis pakai dalam menulis artikel penjelasannya di website ini. (foto: bustomi)

Assalamualaikum Wr Wb, dulur.

Alhamdulillah bisa menyapa pembaca website ini setelah lama tidak muncul karena kesibukan mengurus website lain dan urusan bisnis maupun riset yang tak dapat ditinggalkan. Mulai tahun baru 2022 ini, khususnya bulan Februari setiap hari Rabu, kita akan mengulas isi dari Safinatun Najah.

Safinatun Najah sendiri adalah sebuah kitab ringkas mengenai dasar-dasar ilmu fikih menurut mazhab Syafi’i. Kitab ini ditujukan bagi pelajar dan pemula sehingga hanya berisi kesimpulan hukum fikih saja tanpa menyertakan dalil dan dasar pengambilan dalil dalam penetapan hukum. Jadi bisa dikatakan sebagai kitab dasar ilmu fiqih bagi penganut Madzhab Syafi’i. Kitab ini dikarang oleh Syaikh Salim bin Sumair al-Hadromy  yang merupakan ulama tersohor asal Hadramaut, Yaman tetapi meninggal di Indonesia.

Dalam membahas Kitab Safinatun Najah ini insyaAllah, penulis dibimbing oleh seorang guru wanita muda yang luar biasa dari sebuah pesantren salaf di Sidoarjo, Jawa Timur dan insyaAllah masih memiliki garis keturunan dari Hadramaut. Sesiapanya beliau, nanti menunggu izin untuk dibuka datanya.

Jadi kajian ini dimulai sejak Rabu (2/2/2022) Februari 2022. Sebuah angka indah untuk memulai sebuah kajian ala anak-anak muda. Tiap pagi. Waktu tepat untuk belajar ilmu, lebih-lebih tentang ilmu agama. Karenanya, akan rutin, saya meminta setiap membaca ulasan ini kita kirimkan doa pada pengarang kitab tersebut, keturunannya, murid-murid beliau hingga tentunya guru yang menyampaikan ilmu tentang kitab Safinatun Najah ini kepada saya.

Kitab ini dibuka dengan pembahasan tentang rukun Islam dan rukun Iman. Tentunya semua serba singkat jika dilihat dari isi kitabnya. Tetapi mengaji membuat kita bisa membedah dan sekaligus terjadi diskusi luar biasa sehingga mampu mengulas lebih panjang dan lebar mengenai isinya yang luar biasa. Kajian tentang rukun Islam dan rukun Iman ini menjadi penting karena ia adalah fondasi utama. Pujian kepada Allah SWT dan Muhammad SAW sebagai penutup para nabi seolah mengatakan pada kita untuk memulai setiap sesuatu dengan menyebut asma Allah SWT dan bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Apa yang baru dari penjelasan ini adalah pada pembukaan kata Rahman dan Rahiim. Dimana menurut penjelasannya, kata Rahman merupakan sesuatu yang “ditampilkan” atau ditampakkan di muka bumi. Jadi manusia bisa merasakannya. Tetapi untuk bisa merasakan atau mendapatkannya manusia harus berusaha namun dengan keyakinan semua dari Allah SWT. Misalnya ini kita hari ini bisa makan dan minum setelah bekerja, dibayar oleh atasan atau majikan ataupun bos kita setelah bekerja. Itu bukan dari mereka, melainkan dari Allah SWT melalui perantaraan manusia bernama bos, majikan atau atasan tadi. Sementara itu, kata Rahiim adalah sesuatu dari Allah SWT yang nantinya akan ditampakkan di akherat.

Ada hal yang ditekankan dalam kajian awal kali ini yakni saat kita diminta untuk bersholawat kepada Rasulullah Muhammad SAW, itu ibarat sebuah gelas berisi air bening. Sebenarnya gelas itu penuh, tetapi dengan sholawat yang kita baca, air dalam gelas itu bisa keluar atau terpercik karena berlebih sehingga mengenai kita pembaca sholawat tersebut. Dengan begitu, limpahan air atau percikan air tersebut yang kemudian kita baca sebagai keberkahan Allah SWT atas syafaat Nabi SAW.

Seperti biasa, Arkanul Islam (rukun Islam) berisi khomsatun (lima) hal yang merupakan kewajiban seorang yang berserah dan berpasrah diri (muslim) yaitu adanya persaksian bahwa tiada ilah (tuhan) selain Allah SWT. Kemudian persaksian pula bahwasanya (nabi) Muhammad adalah utusan Allah SWT. Tiada Nabi lagi selain beliau. Karena sebagaimana kalimat pembuka awal Kitab ini, Muhammad adalah khatamun (penutup) para nabi. Ilmu baru yang al-faqir dapatkan adalah adanya penggunaan wawu athof disini dimana dengan adanya huruf tersebut maknanya adalah ‘mengulang’. Karenanya kalimat pada Kitab ini kata persaksian tidak ditulis lagi digantikan dengan wawu athof tersebut yang artinya kata persaksian (syahadat) diwakili. Indah dan simpel. tapi perlu belajar pula bahasa Arab juga.

Kewajiban berikutnya adalah iqamu (mendirikan) sholat. Sebagaimana perumpamaan orang mendirikan suatu rumah misalnya maka ada prasyarat yang harus dipenuhi agar rumah bisa didirikan. Maka ada kita kenal syarat-syarat sah sholat, rukun sholat dan sebagainya. Memang kitab ini adalah ringkasan tetapi mau tidak mau dalam diskusi atau pembahasan kita akan sampai pada bagian lain yang menyertainya. Tetapi karena ini memang kitab bagi pemula, ringkasan seperti yang menjadi isi kitab sudah lebih dari cukup.

Adapun kewajiban berikutnya adalah menunaikan zakat. Zakat ini memakai kata iita-u (ditunaikan). Kemudian berpuasa di bulan ramadhan. Dan terakhir adalah berhaji ke Baitullah bagi mereka yang mampu menempuhnya. Mampu disini memang harus diusahakan. Harus makaryo kalau kata orang Jawa. Terkadang pemaknaan harus kaya keliru. Disini mampu itu tentang ikhtiar. Harus inisiatif bukan pasif. Ini sekaligus memaknai bahwa arkanul Islam itu adalah sebuah usaha. Sebuah ikhtiar. Sehingga utuh sebagai muslim kita melaksanakannya.

Bersambung ………

Surabaya, 2 Februari 2022 (Zoom Meetings)

By Bustomi Menggugat

Bustomi Menggugat adalah peneliti lepas dan analis politik. Keseharian beliau selain riset dengan berbagai lembaga, mengisi program TV dan radio juga kerap diundang mengisi topik kepemudaan dan mahasiswa. Bustomi Menggugat juga merupakan tim muda Kuliah Tjokroaminoto Untuk Kebangsaan dan Demokrasi Unair. Di luar aktivitas hariannya, beliau menyukai dunia travelling, tulis menulis dan blogging sehingga kerap diminta mengisi dengan topik terkait oleh berbagai lembaga dan komunitas. Untuk mengundang beliau bisa kontak berikut ini: Email: [email protected] Kontak: 0812-5266-3905 (Whatsapp Only)

Leave a Reply