Tim PKM-RSH UNAIR yang mengusung penerapan prototipe NFT dalam administrasi pertanahan.

SURABAYA – Kasus mafia tanah yang marak terjadi di Indonesia perlu segera ditangani sebelum menimbulkan banyak korban. Salah satu ide cemerlang dalam mengentaskan masalah ini adalah menggunakan teknologi Non-Fungible Token (NFT).

Ide itu digagas oleh tim mahasiswa Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Airlangga (UNAIR) yang terdiri dari Arya Teges Khitobi, Eka Ratna Sari, Nurul Azimah Achfan, Eka Suci Rohmadani, dan Ananda Islami Auliya Putri.

Ide penerapan NFT ini muncul atas dasar sifat kelangkaan dan keterbukaan yang dimiliki. Masing-masing NFT memiliki nomor kode yang juga dapat diverifikasi keasliannya oleh siapa saja. Dengan demikian, NFT dapat menjadi solusi bagi permasalahan duplikasi sertifikat tanah yang saat ini ada.

“Jadi bila sertifikat tanah yang telah dalam bentuk NFT diduplikasi, nanti hasil duplikasi tersebut akan memiliki kode token yang berbeda sehingga dapat diketahui mana yang asli dan mana yang palsu,” jelas Arya selaku ketua tim.

Sebelum diterapkan, tentunya diperlukan penelitian untuk membuktikan kemampuan dari salah satu sistem blockchain ini. Sehingga, selain meneliti kemungkinan penerapan NFT dalam administrasi pertanahan di DKI Jakarta, tim PKM juga akan membuat prototipe sertifikat tanah dalam bentuk NFT.

Terobosan ini berhasil dilirik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan menjadi salah satu proposal PKM yang didanai. Hasil dari penelitian ini dapat menuntaskan masalah duplikasi dan mafia tanah yang selama ini terjadi.

“Kami harapkan PKM ini dapat membantu Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi provinsi pertama yang menerapkan teknologi blockchain dalam bidang administrasi pertanahan,” jelas Arya.

Tim yang dibimbing oleh Putu Aditya Ferdian Ariawantara, SIP., MKP., tersebut diharapkan dapat mewujudkan luaran berupa policy brief, prototipe, dan artikel ilmiah. Untuk memuluskan jalan menuju Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), Arya meminta doa restu serta dukungan civitas akademik UNAIR melalui Instagram @pkm_nft_lantadm. (*)

 

Reporter: Tim PKIP

Editor: Bustomi

Foto: Istimewa

By Bustomi Menggugat

Bustomi Menggugat adalah peneliti lepas dan analis politik. Keseharian beliau selain riset dengan berbagai lembaga, mengisi program TV dan radio juga kerap diundang mengisi topik kepemudaan dan mahasiswa. Bustomi Menggugat juga merupakan tim muda Kuliah Tjokroaminoto Untuk Kebangsaan dan Demokrasi Unair. Di luar aktivitas hariannya, beliau menyukai dunia travelling, tulis menulis dan blogging sehingga kerap diminta mengisi dengan topik terkait oleh berbagai lembaga dan komunitas. Untuk mengundang beliau bisa kontak berikut ini: Email: [email protected] Kontak: 0812-5266-3905 (Whatsapp Only)

Leave a Reply